Sembilan Pejabat Tinggi Pratama Dirotasi

Teks foto
LANTIK : Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang, dirotasi dan dilantik pada Senin (8/11) malam.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dirotasi. Di antaranya Asisten I dan II Sekda Ketapang. Total ada sembilan nama pejabat utama yang dilantik oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, pada Senin (8/11) malam.

Sembilan pejabat yang dilantik yaitu, Repalianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang, dilantik sebagai Insektur Kabupaten Ketapang. Donatus Franseda, yang sebelumnya menjabat Asisten I Sekda Ketapang, dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang.

Kemudian Nugroho. W. Sistanto, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati, dilantik sebagai Kepala Dinas Kominfo Ketapang. Marwan Noor, yang sebelumnya menjabat Asisten II Sekda Ketapang, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang. Akia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Ketapang.

Kemduain Pelealu Devie Frantito, yang sebelumnya menjabat Inspektur Ketapang, dilantik sebagai Kepala Bappenda Ketapang. Edi Radiansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ketapang, dilantik sebagai Asisten II Sekda Ketapang. Syamsul Islami, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang, dilantik sebagai Asisten I Sekda Ketapang. Sementara Joko Prastowo, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dilantik sebagai Staff Ahli Bupati.

Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengatakan khusus bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami rotasi, pelantikan kali ini dapat dimaknai sebagai pembaharuan janji untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Martin.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan objektifitas terhadap kompetensi, kualifikasi dan kinerja serta rekam jejak dan integritas yang sejalan dengan panitia seleksi, assesor dan tim penilai kinerja,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini adalah sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja, penilaian kualifikasi, tes kompetensi, dan uji kesesuaian telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Artinya apa yang kita laksanakan pada hari ini semua telah melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dia berharap kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ketapang, baik yang dilantik maupun yang lain agar terus mengasah cara berfikir kritis, analitis dan antisipatif dalam pengambilan kebijakan untuk mendukung terwujudnya Ketapang maju dan sejahtera. “Kepada seluruh pejabat, baik yang dilantik maupun yang hadir pada hari ini agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,” pesan Martin

Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, Asisten III Sekeda Ketapang, Heronimus Tanam, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ketapang. (*)

Berita Terkait